Search

Lakukan Rapat Bersama Ida Fauziah, Hoax Cipta Kerja Dibahas - dara.co.id

“Tadi juga dibahas satu-satu oleh ibu mentri ketenagakerja tentang hoax tidak hoaxnya UU Cipta Kerja,” lanjutnya.


DARA|BANDUNG- Telah lakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri dan Mentri Ketenagakerjaan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ditugaskan untuk sosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Jadi kami sudah rapat selama 4 jam. Intinya, kami diinstruksikan kepada semua daerah, untuk aktif mensosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw,” ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Pusdai, Rabu (14/10/2020).

“Tadi juga dibahas satu-satu oleh ibu mentri ketenagakerja tentang hoax tidak hoaxnya UU Cipta Kerja,” lanjutnya.

Emil menilai, jika permasalahan pembahasan Undang – Undang Cipta Kerja Omnibuslaw di bahas secara bersama-sama dan kepala dingin, maksud dan tujuan adanya Undang-Undang ini bisa dimengerti.

“Harusnya sih kalau duduknya dengan jernih, pemahaman-pemahaman itu bisa dimengerti dengan baik dan masih ada ruang. Pertama adalah menggugat ke MK kalau tidak puas, kedua adalah ikut memperbaiki dalam proses penyusunan peraturan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Menteri Keternagakerjaan Ida Fauziah di dalam sebuah podcast mengatakan, waktu kerja yang menjadi poin dipermasalahkan oleh kawan-kawan buruh, tidak seperti yang dibayangkan.

“Jadi begini, waktu kerja tetap diatur oleh undang-undang 13 tahun 2003. Isinya 7 jam sehari dan atau 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam satu minggu,” ucapnya dalam Podcast bersama Deddy Corbuzier.

“Jadi kalau kerjanya 6 hari kerja, jam kerjanya itu 7 jam sehari. Nah 8 jam sehari dan 40 jam satu minggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu,” lanjutnya.

Ida pun menjelaskan, ketentuan yang ada dalam undang-undang 13 tahun 2003 tetap berlaku di undang-undang cipta kerja, sepanjang tidak diatur ulang dan tidak dihapuskan.

“Ketentuan yang ada dalam UU 13 tahun 2003 ini sepanjang tidak dihapus, sepanjang tidak diatur ulang di UU Cipta Kerja, maka ketentuannya tetap berlaku. Termasuk tentang waktu kerja,” pungkasnya.

Editor : Maji

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.dara.co.id/lakukan-rapat-bersama-ida-fauziah-hoax-cipta-kerja-dibahas.html

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lakukan Rapat Bersama Ida Fauziah, Hoax Cipta Kerja Dibahas - dara.co.id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.