Search

Eks-Tim Mawar Jadi Pejabat Eselon 1 di Kemenhan, Komisi I DPR Pertanyakan Komitmen Penegakan HAM Presiden Jokowi - FAJAR

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman yang merupakan mitra kerja Mentri Pertahanan (Kemenhan) turut menanggapi terkait dengan kibijakan Prabowo Subianto.

Kebijakan tersebut adalah, Ketum Partai Gerindra itu mengangkat dua anggota eks anggota eks-Tim Mawar sebagai pejabat eselon satu di Kemenhan.

Keputusan itu pun, disetujui oleh Presiden Joko Widodo melaui surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TAP Tahun 2020.

“Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pengangkatan pejabat di kalangan kementerian merupakan hak prerogatif presiden selaku kepala eksekutif,” kata Rizki saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Kendati demikian, Politisi Partai Demokrat ini mengaku komisi I terus akan memantau kinerja Kemenhan.

Selain itu, anak buah Agus Harimurti Yudhoyono ini juga berharap partisipasi publik untuk memberi masukan kepada DPR untuk mengawasi segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri di bawah pimpinan Prabowo Subianto itu.

“Kami mengharapkan partisipasi publik untuk memberikan masukan kepada wakil rakyat di DPR RI untuk mengawasi kementerian ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Amnesty Internasional Indonesia menilai keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui dua mantan anggota tim mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan sebagai langkah mundur.

“Dengan mendukung Menteri Pertahanan mengangkat dua orang ini, Presiden Jokowi membuat bangsa ini mundur ke belakang,” ujar Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia Novel Matindas dalam konferensi pers virtual, Minggu (27/9/2020).

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://fajar.co.id/2020/09/28/eks-tim-mawar-jadi-pejabat-eselon-1-di-kemenhan-komisi-i-dpr-pertanyakan-komitmen-penegakan-ham-presiden-jokowi/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks-Tim Mawar Jadi Pejabat Eselon 1 di Kemenhan, Komisi I DPR Pertanyakan Komitmen Penegakan HAM Presiden Jokowi - FAJAR"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.