PR INDRAMAYU - Beberapa waktu lalu, Dalam unggahan video Najwa Shihab di Youtube yang berbicara dengan kursi kosong seolah diduduki oleh Mentri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Dampaknya akibat wawancara kursi kosong tersebut, Najwa Shihab justru dilaporkan polisi meski sebenarnya agak kurang jelas mengenai apa sebenarnya kesalahan mewawancara kursi kosong.
Apakah pertanda bahwa Najwa Shihab mengalami gangguan kejiwaan, akibat terlalu lama terkena PSBB gegara pagebluk Corona maka harus diamankan agar tidak mengganggu ketenteraman masyarakat yang sudah cukup tidak tenteram akibat Covid-19?
Baca Juga: Berikut Penjelasan Hitungan Pesangon Korban PHK Dalam UU Cipta Kerja
Atau kursi kosong melukai perasaan pihak yang fobia kursi kosong? Atau akibat secara konstitusional memang ada pasal KUHP yang melarang wawancara kursi kosong?
Sementara menurut pendapat beberapa orang, wawancara kursi kosong yang dilakukan oleh Najwa Shibab adalah sesuatu yang layak dianggap sebagai perilaku kreatif meski sebenarnya di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis bukan perihal baru.
Namun, apa yang dilakukan oleh para pelapor juga tidak kalah kreatif sebab sungguh tidak mudah kreatif menemukan peluang untuk melaporkan seorang yang kreatif mewawancara kursi kosong ke polisi.
Baca Juga: Tradisi Ziarah Rutin Dilakukan Menjelang Peringatan HUT ke - 493 Kabupaten Indramayu
Berdasar pemberitaan, Alasan dilaporkannya Najwa Shihab mewawancara kursi kosong adalah karena mencemarkan nama baik Menkes yang berarti juga mencemarkan nama baik Presiden.
Baca Lagi Aje https://indramayu.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-11810735/pro-kontra-aksi-najwa-shihab-laporan-pelapor-ke-polisi-ditolak-suruh-melapor-ke-dewan-persBagikan Berita Ini
0 Response to "Pro Kontra Aksi Najwa Shihab, Laporan Pelapor ke Polisi Ditolak, Suruh Melapor ke Dewan Pers - Pikiran Rakyat Indramayu - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar