Search

Kapolri Jendral Tito Karnavian ke Batam, Ini Penindakan BC Kepri Termasuk MV Yosoa Angkut Minyak - Tribun Batam

TRIBUNBATAM.id -  Tiga kasus hasil penindakan Bea dan Cukai Kepri selama tiga bulan terakhir yakni penindakan baby lobstre, mikol Rp 8,5 miliar dari Singapura, dan MV Yosoa mengakut minyak.

Tiga kasus itu kemungkinan bagian dari penindakan bea dan cukai yang akan dirilis Menkeu Sri Mulyani bersama Kapolri Jendral Tito Karnavian. 

Kapolri Jendral Tito Karnavian akan tiba di Batam, Senin (14/1/2019) menghadiri konfrensi pers hasil penindakan BC Kepri dan BC Batam.

Kepala BUBU Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso, tidak hanya Kapolri yang akan datang tapi sejumlah pejabat tinggi, seperti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Mentri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Ketua KPK RI Agus Raharjo.

Baca: Kapolri Tito Karnavian Datang Lebih Awal ke Batam untuk Hadiri Rilis Hasil Penindakan BC Kepri

Ada sekitar tiga kasus menonjol penegahan Bea dan Cukai selama tiga bulan yakni penegahan MV Yosoa mengangkut limbah B3, penegahan baby lobster, dan mikol senilai Rp 8,5 miliar dari Singapura.

Pihak Bea dan Cukai masih belum membuka kasus penegahan yang akan dirilis.

Tribun Batam merangkum beberapa kasus menonjol yang ditegah Bea dan Cukai dalam tiga bulan terakhir.

1. Kapal Tanker MV Yosoa Bawa Minyak

Petugas kapal patroli Kanwil IV Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau menegah kapal tanker MV Yosoa yang diduga mengangkut limbah tanpa dokumen pelindung yang sah. TRIBUN BATAM/ISTIMEWA
Petugas kapal patroli Kanwil IV Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau menegah kapal tanker MV Yosoa yang diduga mengangkut limbah tanpa dokumen pelindung yang sah. TRIBUN BATAM/ISTIMEWA (TANKER MV YOSOA)

Kapal tanker MV Yosoa tengah labuh jangkar di sekitar perairan depan dermaga Ketapang PSO Kanwil IV Khusus DJBC Kepri, Kamis (29/11/2018). Tanker tersebut diduga mengangkut limbah. TRIBUN BATAM/RACHTA YAHYA 1 (RACHTA YAHYA 1)

Kapal tanker MV Yosoa yang diduga membawa minyak ditegah Kantor Wilayah IV Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau pada 14 November 2018.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://batam.tribunnews.com/2019/01/13/kapolri-jendral-tito-karnavian-ke-batam-ini-penindakan-bc-kepri-termasuk-mv-yosoa-angkut-minyak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kapolri Jendral Tito Karnavian ke Batam, Ini Penindakan BC Kepri Termasuk MV Yosoa Angkut Minyak - Tribun Batam"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.