Search

Kementerian PUPR RI Ungkap Hasil Penyidikan Jalan Gubeng Ambles - TIMES Indonesia

TIMESINDONESIA, SURABAYABP PJN VII (Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional VIII) dari Kementerian PUPR RI (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menyampaikan laporan Jalan Gubeng Ambles, Rabu (13/12/2018).

Dalam laporan yang diterima TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Jalan Gubeng Ambles bukanlah ruas jalan nasional. Sebab, jalan yang masuk ruas jalan nasional, mulai STA 0+000 sampai 0+520, yang berada di ruang Ruas Jalan Stasiun Gubeng depan Hotel Sahid sampai ruas jalan Biliton. 

Hal ini tercantum dalam SK Mentri PU PR No 290/KPTS/M/2015 tentang status jalan nasional dan SK Mentri PU PR No 248/KPTS/M2015 tentang penetapan ruas jalan dalam jaringan jalan primer.

Kronologis peristiwa dimulai pukul 21.40 WIB, Jalan Gubeng Surabaya tepatnya di depan Bank BNI ambles, sehingga jalan tersebut terputus dan dilakukan penutupan jalan. Amblesnya jalan ini disebabkan oleh proyek basemant Rumah Sakit Siloam yang tidak dipondasi.

Hal itu mengakibatkan halan tertarik dan ambles hingga kedalaman sekitar 20 meter dengan panjang 100 meter dan lebar 25 meter. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihak petugas puntelah mengamankan lokasi kejadian.

Sebelumnya, Jalan Gubeng Ambles Selasa (18/12/2018) malam. Jalan yang berada di belakang Rumah Sakit Siloam, Kota Surabaya terputus dan tidak bisa dilalui. Pihak BP PJN VII (Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional VIII) dari Kementerian PUPR RI telah turun tangan. (*)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.timesindonesia.co.id/read/193389/20181219/143515/kementerian-pupr-ri-ungkap-hasil-penyidikan-jalan-gubeng-ambles/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian PUPR RI Ungkap Hasil Penyidikan Jalan Gubeng Ambles - TIMES Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.