Search

218 Warga Binaan Lapas Nyomplong Kota Sukabumi Mendapatkan Remisi Lebaran 2020 - Tribun Jabar

Laporan kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sebanyak 218 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi mendapatkan remisi hari Raya Idulfitri 2020.

Kalapas Nyomplong Kota Sukabumi, Yosafat Rizanto, mengatakan pemberian remisi khusus Idulfitri tahun 2020 ini diharapkan memotivasi narapidana narapidana untuk selalu berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang ditetapkan di Lapas.

"Remisi yang diberikan terhadap sebanyak 218 itu diharapkan mampu mendorong sikap optimisme, tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat," katanya saat dihubungi, Senin, (25/5/2020).

Pada Idulfitri saat ini lanjut dia, selain memberikan remisi terhadap warga binaa, kunjungan keluarga juga dibatasi karena pandemi Covid-19, untuk mencegah penyebaran di lingkungan Lapas.

"Dihari Lebaran saat ini juga, kita menyediakan menu makanan ketupat bagi warga binaan di Lapas Nyomplong,  sebagai wujud kepedulian kita kepada warga binaan karena pada lebaran tahun ini mereka tidak dapat menerima kunjungan keluarga untuk sementara berhubung masih adanya pandemik Covid 19," katanya

Ia mengungkapkan, dalam kegiatan pemberian remisi terhadap 218 warga binaan Menteri Hukum dan Ham RI Yasona mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1441 H kepada warga binaan dan seluruh umat muslim yang merayakan.

Jadwal 6 Hari Puasa Syawal 1441 H, Hukum, Niat Berikut 6 Keutamaannya yang Harus Kamu Tahu

"Ada beberapa pesan yang disampaikan pak mentri kepada warga lapas, dan yang mendapatkan remisi lebaran kali ini, yaitu kehidupan selama menjalani pidana jangan di asumsikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana instropeksi diri," katanya

Pihaknya berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi itu bisa menjalani hidup seperti warga pada umumnya dan tidak mengulangi kesalahan sebelumnya serta tidak melanggar hukum lagi.

Jadwal 6 Hari Puasa Syawal 1441 H, Hukum, Niat Berikut 6 Keutamaannya yang Harus Kamu Tahu

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://jabar.tribunnews.com/2020/05/25/218-warga-binaan-lapas-nyomplong-kota-sukabumi-mendapatkan-remisi-lebaran-2020

Bagikan Berita Ini

0 Response to "218 Warga Binaan Lapas Nyomplong Kota Sukabumi Mendapatkan Remisi Lebaran 2020 - Tribun Jabar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.