Search

Besok, PPKM Level 4 Kabupaten Bangka Barat Belum Diberlakukan, Masih Tunggu Inmendagri Terbaru - Bangkapos.com

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama memastikan penerapan PPKM Level 4 untuk Kabupaten Bangka Barat masih belum diberlakukan pada Senin (26/07/2021) besok.

Hal ini diungkapkan menyusul belum adanya intruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yang memuat Provinsi Bangka Belitung masuk dalam PPKM Level 4.

"Sampai dengan hari ini Inmendagri terbaru yang memuat keberadaan Provinsi Bangka Belitung didalamnya, itu kan memang belum diterbitkan oleh Kemendagri. Inmenadgrinya masih Inmendagri 23 tahun 2021 dan itu belum ada Bangka Belitung," ujar Sidarta Gautama, Minggu (25/07/2021).

Sebelumya diketahui Provinsi Bangka Belitung terdapat tiga Kabupaten yang akan mulai memberlakukan PPKM level 4, yakni Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

"Di dalam rapat dengan Kementerian Perekonomian bahwa Bangka Belitung, akan masuk nah itu termasuk dalam wacana pembahasan dengan Menko Perekonomian," ucapnya.

"Nah kita jumat kemarin juga sudah rakor vicon dengan Gubernur dan Forkopimda Provinsi, bahwa Bangka Barat masuk level 4. Tapi itu tadi semua sudah kita persiapkan, ketentuan dalam setiap bidang, yang jadi masalah Inmendagri belum turun, jadi kita masih menunggu inmendagrinya turun," tambahnya.

Selain itu jika Inmendagri terbaru sudah ada dan Provinsi Bangka Belitung, termuat dalam penerapan PPKM Level 4. Sidarta mengungkapkan masih perlu instruksi Gubernur, terkait penerapan PPKM level 4 di Kabupaten.

"Kita sudah sudah koordinasi dengan Pak Gubernur saya sampaikan persiapan dan beliau mengatakan, nanti menunggu Inmendagrinya turun. Nanti Gubernur pun akan mengeluarkan surat edaran, nah nanti baru bisa kita terapkan. Jadi berjenjang, gak mungkin kita terapkan ketika Inmendagri masih menggunakan Inmendagri 23, dimana Bangka Belitung belum masuk didalamnya," jelasnya.

Sementara itu dalam Inmendagri 23 tahun 2021 diketahui mengatur, terkait bidang pemerintahan serta sosial kemasyarakatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Sidarta Gautama mengatakan pihaknya akan terus melakukan persiapan, jika terdapat Inmendagri yang mengatur penetapan PPKM level 4 khususnya di Kabupaten Bangka Barat.

"Karena sampai saat ini belum, kemungkinan besok Senin kalau dia keluar Inmendagri. Berarti kita lihat dulu di dalam Inmendagri yang keluar itu, waktu untuk beberapa daerah Kabupaten kota tambahan ini masuk di pengaturan waktu sampai kapan ke kapan. Nah itu juga masih kita tunggu, jadi kita lihat dulu seperti apa Inmendagrinya," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://bangka.tribunnews.com/2021/07/25/besok-ppkm-level-4-kabupaten-bangka-barat-belum-diberlakukan-masih-tunggu-inmendagri-terbaru

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Besok, PPKM Level 4 Kabupaten Bangka Barat Belum Diberlakukan, Masih Tunggu Inmendagri Terbaru - Bangkapos.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.