Search

Setahun Kepemimpinan Jokowi Dua Mentri Korupsi, Refly Harun: Prestasi 'Luar Biasa' - Pikiran Rakyat Cirebon - Pikiran Rakyat


PR CIREBON – Tadi malam Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Desember 2020.

Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya atas dugaan penerimaan fee terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabukke).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 6 Desember 2020, Sejumlah Daerah di Indonesia Berpotensi Hujan Sedang dan Lebat

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga terima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Dari Ancaman Hukuman Mati hingga Sindir Bu Mega, Netizen Komentari Mensos Tersangka Korupsi

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama dengan timnya juga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 25 November 2020 di Soekarno Hatta saat pulang dari Hawaii.

Menanggapi berita tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun pun angkat bicara. Melalui Channel YouTube miliknya ‘Refly Harun’ pada Minggu, 6 Desember 2020, dia mengatakan peristiwa ini merupakan hal yang luar biasa.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://cirebon.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-041064204/setahun-kepemimpinan-jokowi-dua-mentri-korupsi-refly-harun-prestasi-luar-biasa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setahun Kepemimpinan Jokowi Dua Mentri Korupsi, Refly Harun: Prestasi 'Luar Biasa' - Pikiran Rakyat Cirebon - Pikiran Rakyat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.