Search

Tingkatkan Pembinaan Sesuai Peraturan Mentri Agama, Hermanus Lantik Pengurus Perparani Kubu Raya - Tribun Pontianak

Tingkatkan Pembinaan Sesuai Peraturan Mentri Agama, Hermanus Lantik Pengurus Perparani Kubu Raya

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus melantik Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3D) Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (15/2).

Pelantikan pengurus merupakan tindak lanjut dari pembentukan LP3KD yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik, bahwa di seluruh Indonesia mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, bahkan kecamatan agar dapat membentuk pengurus Pesparani,” ujar Hermanus.

Setelah terbentuk, Hermanus berharap para pengurus LP3KD dapat berkiprah secara serius agar lembaga bisa terus berkembang.

Termasuk di antaranya memikirkan operasional lembaga, baik menyangkut manajemen, kegiatan, hingga finansial.

Bisa saja, ujar dia, lembaga mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah.

Baca: Kepala BPBD Kalbar Paparkan Tujuan Rakoor Karhutla Yang Dihadiri Kepala BNPB RI

Baca: Prioritas Daerah Terpencil, Pemda Landak Bangun 11 Tower Telekomunikasi

Baca: Bupati Kubu Raya Rusman Ali Tutup Karir Politiknya Dengan Resmikan Masjid Nur Rusman Ali

"Tetapi perlu diingat bahwa kemampuan pemerintah juga terbatas. Karena itu, bagaimana kita mampu dalam aspek kemandirian sehingga lembaga ini dapat diperhitungkan kehadirannya di tengah masyarakat," katanya.

Untuk memajukan LP3KD Kabupaten Kubu Raya, Hermanus meminta kepada pengurus lembaga agar segera menyusun program kerja yang realistis sesuai situasi, kondisi, dan kemampuan yang dimiliki. Kemudian pengurus harus dapat bekerja sama, berkoordinasi, dan berkonsultasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam pengembangan organisasi.

"Juga tidak kalah pentingnya para pengurus harus memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan inovatif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Kubu Raya. Pemerintah daerah selalu terbuka untuk menerima masukan-masukan dari para pengurus LP3KD,” pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje http://pontianak.tribunnews.com/2019/02/15/tingkatkan-pembinaan-sesuai-peraturan-mentri-agama-hermanus-lantik-pengurus-perparani-kubu-raya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tingkatkan Pembinaan Sesuai Peraturan Mentri Agama, Hermanus Lantik Pengurus Perparani Kubu Raya - Tribun Pontianak"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.