Search

[Cek Fakta] Menteri Agama Hadiri Acara Penghargaan LGBT, Tanda ...

Dari penelusuran, ditemukan bahwa acara dalam video tersebut bukanlah acara khusus kelompok LGBT seperti yang dituduhkan beberapa pihak, melainkan acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22 pada Agustus 2016 lalu.

Dalam perayaan yang mengusung tema 'Media Ekspresi dan Keberagaman', AJI memang menyerahkan 3 buah penghargaan yaitu Tasrif Award, Udin Award dan SK Trimurti Award. Tasrif Award diberikan untuk pejuang-pejuang kebebasan berekspresi dan mereka yang tak kenal lelah mencari dan menegakkan keadilan.

Tahun 2016, Tasrif Award pun diberikan kepada Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual dan Queer) yang terdiri dari sejumlah organisasi, individu dan kelompok yang memperjuangkan LGBT di Indonesia.

Selain untuk Forum LGBTIQ, Tasrif Award juga diberikan kepada Kelompok International People Tribunal (IPT) 1965 yang terdiri dari pihak-pihak yang peduli pada tragedi 1965.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun merupakan salah satu tamu yang diundang di acara tersebut, bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

Bantahan Kemenag

Beberapa pihak pun mengecam Lukman, mereka menganggap hadirnya Lukman dan tanggapan positifnya atas acara tersebut sebagai bentuk dukungan akan perilaku LGBT. Menanggapi kecaman ini, Lukman melalui situs resmi Kementerian Agama pun memberikan penjelasan.

Menurut Lukman, sikapnya terhadap LGBT telah jelas, seperti terlihat saat ia membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Karanganyar pada Februari 2016 lalu.

"Santri adalah mereka yang lantang menyuarakan, say no to radicalism and terrorism, say no to drugs, say no to LGBT," tegas Menag kepada para santri saat itu.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menegaskan, LGBT merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun. Karenanya Menag juga melarang komunitas LGBT untuk mengkampanyekan perilaku mereka di negeri yang religius ini.

"LGBT itu suatu tindakan yang oleh agama sebagai tindakan yang tentu tidak dibenarkan," katanya.

Meski demikian, Menag mengatakan bukan berarti kaum LGBT itu harus disisihkan dari agama dan umat beragama. Kita sebagai masyarakat beragama, kata dia, justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualitasnya tidak lagi menyimpang dari ajaran agama.

Menag menambahkan, komunitas LGBT harus didekati secara empatik. Pendekatan empatik ini misalnya dengan memberikan pendampingan dan konsultasi bagi mereka (LGBT).

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/3670039/cek-fakta-menteri-agama-hadiri-acara-penghargaan-lgbt-tanda-dukungan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "[Cek Fakta] Menteri Agama Hadiri Acara Penghargaan LGBT, Tanda ..."

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.