Search

Mentri Keuangan Umum kan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp70,6 Triliun, Ini Rincian dan Tanggapan KPU - Liputan Hukum Indonesia

Bangkalan – Liputan Hukum Indonesia

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengumumkan total anggaran yang dialokasikan untuk pemilihan Umum(Pemilu) pada periode 2022-2024 mencapai Rp70,6 triliun.

Alokasi tersebut akan disalurkan secara bertahap, dengan anggaran pada tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun, pada tahun 2023 mencapai Rp30 triliun, dan pada puncaknya, tahun 2024, sekitar Rp37,4 triliun.

Dalam konferensi virtual APBN KiTa di Jakarta pada hari 20 September 2023 malam, Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran ini mencakup sejumlah aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu.

“Total keseluruhan anggaran menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan, dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik,” ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara tersebut memberikan rincian bahwa realisasi anggaran pemilu hingga 19 September tahun ini mencapai Rp14 triliun atau sekitar 30 persen dari pagu anggaran awal sebesar Rp46,7 triliun.

Realisasi tersebut melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mencapai Rp12,6 triliun dari pagu awal Rp23,8 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk berbagai keperluan, seperti pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, serta pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Alokasi anggaran utamanya berfokus pada pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang merupakan fondasi penting dalam proses Pemilu. Pengelolaan, pengadaan, serta pelaporan dan dokumentasi logistik merupakan tahap-tahap yang tak kalah vital dalam menjaga kelancaran setiap tahapan pemilihan.

Sri Mulyani secara rinci memaparkan bahwa sekitar Rp1,4 triliun dari total anggaran telah dialokasikan melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L) dalam ranah pemilu.

“Total keseluruhan anggaran menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan, dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik,” ungkap Sri Mulyani Indrawati

Dana sebesar itu bukan hanya sekadar angka, melainkan merupakan sumbangan besar untuk beberapa aspek krusial dalam menjalankan Pemilu. Penggunaannya mencakup pengamanan pemilu, yang menjadi landasan utama untuk memastikan keamanan, khususnya pada hari pelaksanaan pemungutan suara. Pengawasan dana penyelenggaraan pemilu juga merupakan bagian vital yang memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang disediakan.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk menangani pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, yang menegaskan bahwa integritas dan standar etika dalam proses pemilihan harus tetap terjaga. Di samping itu, diseminasi informasi dan sosialisasi menjadi bagian integral dalam memastikan partisipasi yang lebih luas dari masyarakat dalam proses demokratisasi.

“Jadi ini terlihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu tapi juga ada 14 K/L yang memiliki peran,” ungkap

Penulis: MHrus AlyEditor: Idham H.a

  Bangkalan – Liputan Hukum Indonesia Gold Medal, dipersembahkan siswi MI Thoriqul Huda yaitu Ica…

Kominfo,Sidoarjo — Liputan Hukum Indonesia   Selasa, (26/12/2023). Wakil Bupati Sidoarjo Subandi didampingi oleh Wakil…

Jakarta — Liputan Hukum Indonesia   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat kristiani untuk…

  Pasuruan — Liputan Hukum Indonesia Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi…

Madura  — liputan hukum Indonesia    Dengan adanya bantuan dari pemerintah. Terkaiat pembangunan untuk desa…

  Probolinggo — Liputan Hukum Indonesia Jumlah pengunjung yang ingin melihat Sunrise Bromo dari Penanjakan…

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiiAFodHRwczovL3d3dy5saXB1dGFuaHVrdW1pbmRvbmVzaWEuY29tL21lbnRyaS1rZXVhbmdhbi11bXVtLWthbi1hbmdnYXJhbi1wZW1pbHUtMjAyNC1zZWJlc2FyLXJwNzA2LXRyaWxpdW4taW5pLXJpbmNpYW4tZGFuLXRhbmdnYXBhbi1rcHUv0gGOAWh0dHBzOi8vd3d3LmxpcHV0YW5odWt1bWluZG9uZXNpYS5jb20vbWVudHJpLWtldWFuZ2FuLXVtdW0ta2FuLWFuZ2dhcmFuLXBlbWlsdS0yMDI0LXNlYmVzYXItcnA3MDYtdHJpbGl1bi1pbmktcmluY2lhbi1kYW4tdGFuZ2dhcGFuLWtwdS8_YW1wPTE?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mentri Keuangan Umum kan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp70,6 Triliun, Ini Rincian dan Tanggapan KPU - Liputan Hukum Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.