Search

PPKM Level 3 Boleh Gelar PTM Terbatas, Sekolah di Pangkalpinang Sudah Dapat Dilanjutkan Mulai Besok - Bangkapos.com

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mulanya pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah di Pangkalpinang terpaksa kembali diberhentikan, pasalanya tertuang dalam Intruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 bahwa PPKM level 3, level 2, level 1 untuk pembelajaran tatap muka ditiadakan, semuanya dikembalikan ke daring.

Namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021. Wilayah level 3 boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan belajar online dengan kapasitas maksimal 50 persen. Aturan dikecualikan untuk PAUD dan pendidikan formal luar biasa.

Sementara, wilayah yang berada di level 4 wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Aturan serupa diterapkan juga pada kegiatan di sektor non esensial yang mewajibkan WFH 100 persen.

Dalam Intruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021, Kota Pangkalpinang masih ditetapkan PPKM level 3, dengan demikian pelaksanaan PTM dapat dilaksanakan terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Eddy Supriadi menyebut, mulai hari ini pihaknya langsung membuatkan surat edran (SE) agar satuan pendidikan dapat kembali mengajukan surat permohonan kesiapan melaksanakan PTM terbatas di sekolah.

Namun, kata Eddy jika sekolah tersebut kemarin sudah siap melaksankaan PTM dapat kembali dilanjutkan saja.

"Berdasarkan Inmendagri nomor 32 itu untuk kegiatan pembelajaran untuk PPKM level 3 dibolehkan melaksankan tapi terbatas, makanya kita langsung buatkan surat edaran kepada satuan pendidikan agar dapat kembali mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang sudah bisa dilaksanakan mulai besok jika memang sudah siap," ujar Eddy kepada Bangkapos.com, Selasa (10/8/2021).

Eddy menargetkan, mulai hari Kamis (12/8) pembelajaran tatap muka terbatas sudah efektif  kembali dilaksanakan di satuan pendidikan.

"Makdimal 50 persen saru kelasnya, dengan pembagian shif pembelajaean jadi tidak semua di sekolah, tapi semua dapat kembali merasakan sekolah," sebutnya.

Menurutnya, hak ini seperti dayung bersambut, padahal pihaknya baru saja ingin merencanakan PTM di Pangkalpinang dengan memperhatikan perkembanga  zona perRT.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://bangka.tribunnews.com/2021/08/10/ppkm-level-3-boleh-gelar-ptm-terbatas-sekolah-di-pangkalpinang-sudah-dapat-dilanjutkan-mulai-besok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PPKM Level 3 Boleh Gelar PTM Terbatas, Sekolah di Pangkalpinang Sudah Dapat Dilanjutkan Mulai Besok - Bangkapos.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.