Search

Tanggapi Revisi UU KPK, Iwan Fals: Senang Banget Utak-Atik UU - akurat

AKURAT.CO, Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals ikut menanggapi Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang sudah disetujui semua Fraksi menjadi usulan inisiatif DPR

Iwan mengatakan, UU KPK sejauh ini sudah membuahkan hasil. Bahkan, banyak negara lain yang ingin belajar dari Indonesia terkait sistem pemberantasan korupsi. Pasalnya, tak sedikit koruptor kelas kakap berhasil dijerat dengan UU KPK yang ada saat ini. 

"Revisi UU KPK...seneng banget ya utak-atik UU, gimana dulu bikinnya, gak PD banget, pdhl udah lumayan prestasinya, banyak negara lain belajar sama kita, bahkan sudah sampai ke level mentri yg ditangkap, wapres & pres nya saja yg belum, Jokowi bilang udah bagus kok, aneh..," tulis Iwan melalui akun twitter @iwanfals, Minggu (8/9/2019).

baca juga:

Seperti diketahui, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (5/9/2019) kemarin, telah menyepakati Revisi UU KPK sebagai usulan inisiatif DPR. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan ke pemerintah. Apabila Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat presiden, maka usulan tersebut akan dibahas bersama antara DPR dan Pemerintah. Setelah itu, akan dibawa lagi ke dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang. 

Langkah DPR yang terkesan mendadak dan senyap dalam menetapkan Revisi UU KPK sebagai usulan inisiatif DPR menuai kontroversi di Masyarakat. Tak sedikit pihak yang menganggap langkah tersebut sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

Bahkan, hari ini, Minggu (8/9/2019), Pimpinan beserta pegawai KPK melakukan aksi menutup logo KPK di gedung Dwi Warna menggunakan kain hitam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas rencana revisi UU KPK dan penolakan terhadap Calon Pimpinan KPK yang dianggap bermasalah. 

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://akurat.co/news/id-755501-read-tanggapi-revisi-uu-kpk-iwan-fals-senang-banget-utakatik-uu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanggapi Revisi UU KPK, Iwan Fals: Senang Banget Utak-Atik UU - akurat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.