Search

Konflik Lahan SAD 113 Selesai, Pemkab Batanghari Terima Penghargaan dari Mentri ATR/BPN - Tribun Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pemkab Batanghari menerima piagam penghargaan atas prestasi dalam penyelesaian konflik lahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD 113) di Provinsi Jambi, Rabu (7/12/2022) di Jakarta.

Penghargaan itu diberikan oleh Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ke Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.

Fadhil Arief saat menerima penghargaan itu didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari.

Bupati mengucapkan terima kasih atas penghargaaan yang diberikan.

Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi dari Kepala Badan Pertanahan Nasional atas kinerja Pemkab Batanghari yang turut membantu menyelesaikan konflik lahan SAD 113 yang terjadi hampir 37 tahun.

"Saya harapkan tidak ada lagi konflik-konflik lahan yang terjadi di Batanghari. Ini juga bentuk komitmen kita bahwa pemerintah akan hadir menyelesaikan semua konflik pertanahan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga tidak ada yang dirugikan," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Terima Penghargaan dari Menteri ATR BPN, Berhasil Selesaikan Konflik 37 Tahun SAD 113

Baca juga: Kehadiran Polisi Rimba Polda Jambi Bisa Mengajarkan Hidup Baik di Lingkungan SAD

Baca juga: SAD 113 Diberikan Sertifikat, Warsi: Akan Memperkuat Hak-hak Mereka

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifWh0dHBzOi8vamFtYmkudHJpYnVubmV3cy5jb20vMjAyMi8xMi8wNy9rb25mbGlrLWxhaGFuLXNhZC0xMTMtc2VsZXNhaS1wZW1rYWItYmF0YW5naGFyaS10ZXJpbWEtcGVuZ2hhcmdhYW4tZGFyaS1tZW50cmktYXRyYnBu0gGBAWh0dHBzOi8vamFtYmkudHJpYnVubmV3cy5jb20vYW1wLzIwMjIvMTIvMDcva29uZmxpay1sYWhhbi1zYWQtMTEzLXNlbGVzYWktcGVta2FiLWJhdGFuZ2hhcmktdGVyaW1hLXBlbmdoYXJnYWFuLWRhcmktbWVudHJpLWF0cmJwbg?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konflik Lahan SAD 113 Selesai, Pemkab Batanghari Terima Penghargaan dari Mentri ATR/BPN - Tribun Jambi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.