Search

OTT Kasus Impor Bawang Putih, Mentri Perdagangan: Pelaku Suap Impor Adalah Orang Bodoh - Pojoksatu.id

POJOKSATU.id, JAKARTA-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang putih.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendukung langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan penyuapan ini. Menteri Enggar menyebut, pelaku penyuapan terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih yang ditangkap KPK adalah orang bodoh karena menyogok.

Ia juga menegaskan pasti memblokir atau mendaftar hitamkan perusahaan yang terlibat penyuapan. Blacklist ini menegaskan agar pada pengusaha nakal jangan pernah berurusan lagi dengan Kemendag.

“Bodoh saja tuh pengusaha pakai nyogok segala untuk izin. Sejauh dia (importir) ikutin semua proses enggak perlu aneh-aneh nyuap. Informasi apapun yang dibutuhkan kita kasih. Dan, sebenarnya KPK sudah memiliki seluruh data dan prosedur karena deputi pencegahan pernah datang ke Kemendag dan kita jelaskan panjang lebar. Kita dukung KPK mengungkap ini,” kata Enggar di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Enggar pun memaparkan proses impor bawang putih melibatkan dua kementerian. Proses dilakukan transparan. Terhadap pengusaha yang nakal, sanksi tegas diterapkan. Bahkan mereka diproses hukum hingga ke pengadilan.

“Karena enggak akan kita kasih izin apapun. Ini bahkan sudah kita lakukan. Contohnya, ada yang terkena kasus impor di Bareskrim. Sampai sekarang saya enggak kasih izin, dia mau minta izin, sudah ada rekomendasi, tetap saya bilang tidak,” tegasnya.

Ia memaparkan, kebutuhan bawang putih Indonesia per tahun sekitar 490 ribu ton. Kemudian pada 2018 RIPH keluar 938 ribu ton. Impor bawang putih dalam prosesnya dimulai dari dikeluarkannya RIPH dari Kementerian Pertanian yang mewajibkan importir menanam bawang di dalam negeri. Setelah mendapat RIPH kemudian baru izin ke Kemendag.

“Kita keluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) 600 ribu ton. Kenapa lebih? Itu untuk cadangan 2019, semua SPI yang sudah keluar dan yang sedang mengajukan bisa dilihat di situs Kemendag,” ujarnya.

Enggar mengaku bawang putih sangat dibutuhkan masyarakat, namun ia tidak bisa memutuskan apakah bisa masuk kategori komoditas strategis. Hal itu karena penentuannya di tingkat Kemenko Perekonomian. Ia mengaku terus diingatkan Presiden agar menjaga neraca perdagangan.

“Jadi kalau stok sudah cukup ya jangan dikeluarkan semua, kalau sekedar keluarkan izin impor sih gampang tapi neraca kita jebol. Negara rugi, warga rugi. Pak Presiden sudah wanti-wanti kendalikan betul import kita,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Pengamat hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan langkah KPK dalam mengungkap kasus impor bawang putih harus didukung. Hal itu sepanjang berada di jalur yang benar.

Yang tragis, kata dia, tidak hanya melibatkan birokrasi saja. Tetapi, di eksekutif juga justru dari legislatif yang seharusnya mengawasi kinerja eksekutif.

Fickar pun menilai bahwa keterbukaan Menteri Enggar adalah menjalankan kewajiban penyelenggara negara. “Itu sudah kewajiban Mendag untuk terbuka,” katanya.

Sementara itu, pengamat politik, Ray Rangkuti menilai bahwa kementerian teknis yang mengatur soal perizinan impor harus memberikan penjelasan secara transparan. Serta memberikan pembuktian apakah proses izin impor tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus sama terbuka.

“Iya dong. Kalau ada aturan tegas, itu bisa diuji, apakah mereka melakukannya secara benar atau tidak? Ada kongkaling atau tidak? Itu tanggungjawab kementerian teknis,” ujar Ray.

Lebih lanjut dia menjelaskan, potensi korupsi impor bukan hanya terjadi disektor pangan. Pasalnya, kata dia, persoalan izin impor harus melalui banyak meja.

Di kesempatan lain, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kejadian suap libatkan politisi dan pengusaha kerap berulang. Laode berharap kasus impor sapi dulu yang terakhir namun kini nyatanya kembali ada impor bermasalah.

Laode menjelaskan titik lemahnya itu sebenarnya ada tiga. Komoditas dari pertanian itu kan ada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Keduanya harusnya sinkron.

Karena, jika tak sinkron, bisa membuka celah perdagangan yang akhirnya dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari untung

(dhe/pojoksatu)

Let's block ads! (Why?)

Baca Lagi Aje https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/08/10/ott-kasus-impor-bawang-putih-mentri-perdagangan-pelaku-suap-impor-adalah-orang-bodoh/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OTT Kasus Impor Bawang Putih, Mentri Perdagangan: Pelaku Suap Impor Adalah Orang Bodoh - Pojoksatu.id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.