Search

IUPHHK-HTI PT. MPL Dicabut, Mentri Investasi Setuju Pengelolaan Diambil Alih BUMD Riau - Haluan Riau - Harian Haluan

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) telah mencabut izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) PT Merbau Pelalawan Lestari (MPL). Selanjutnya Pemprov Riau, akan mengambil alih pengelolaannya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Sarana Pembangunan Riau Cipta Lestari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Mamun Murad, mengatakan, ia bersama Gubernur Riau, Syamsuar, telah menemui Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di kantornya, dan Mentri menyetujui BUMD Riau mengambil alih pengelolaan HTI dari PT MPL di Pelalawan.

“Kuncinya adalah mentri akan menyetujui usulan permohonan BPPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) kalau itu untuk daerah, karena yang mengajukan BUMD maka Mentri minta agar deputinya langsung mengakomodirnya, dan Mentri sudah menyatakan akan menyetujui untuk BPH. Karena kita memunculkan ada satu HTI yang dicabut yang berada di Pelalawan, PT Merbau Pelalawan Lestari, itu agar bisa dikelola oleh BUMD, Mentri sangat setuju kalau itu untuk daerah,” ujar Murad.

 

Dijelaskan Murad, setelah pertemuan dengan Bahlil Lahadalia, Mentri pun meminta deputinya agar mengawal permohonan Gubernur Riau untuk mendapatkan areal eks PT Merbau Pelalawan Lestari tersebut. Mentri juga menyadari bahwa pengusahaan hutan memerlukan modal yang besar, sehingga untuk tahap awal pemerintah daerah diminta untuk bermitra dengan perusahaan yang profesional.

"Jadi kata Mentri, jika nantinya PT Sarana Pembangunan Riau Cipta Lestari yang akan menggarap areal kawasan hutan eks PT Merbau Pelalawan Lestari, ini harus dikawal agar benar-benar melaksanakan pengusahaan hutan secara baik dan ini perlu pembinaan," kata Murad, sesuai dengan yang disampaikan Mentri.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan bahwa Pemprov Riau terus berupaya untuk menambah sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan penerimaan daerah. Termasuk pengelolaan usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman industri, yang izinnyabtelah dicabut. Bahkan ia telah mendatangi KLHK untuk meminta percepatan persetujuan prinsip permohonan perizinan berusaha pemanfaatan hutan oleh PT SPR Trada.

"Kami bertemu pak menteri investasi dan kami menyampaikan tentang keinginan daerah untuk mendorong BUMD dapat mengelola kawasan hutan eks IUPHHK-HTI, PT MPL di Pelalawan melalui PT Sarana Pembangunan Riau Cipta Lestari. Alhamdulillah, pak menteri BKPM menyambut baik keinginan kami dan sangat setuju, ini kan juga dalam rangka memajukan BUMD,” kata Gubri.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://riau.harianhaluan.com/riau/pr-113199233/iuphhk-hti-pt-mpl-dicabut-mentri-investasi-setuju-pengelolaan-diambil-alih-bumd-riau

Bagikan Berita Ini

0 Response to "IUPHHK-HTI PT. MPL Dicabut, Mentri Investasi Setuju Pengelolaan Diambil Alih BUMD Riau - Haluan Riau - Harian Haluan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.