Search

Oknum Mentri Diduga Terlibat Korupsi Tes PCR, Pengamat: Fokus, Tinggalkan Kasus Formula E! - Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung- Pakar hukum tata Negara Refly Harun menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mengusut dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri dari pada kasus formula E.

"Mesti prioritaskan kasus seperti Dugaan Korupsi Tes PCR, ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly Harun di JaKarta, Minggu 14 November 2021.

Lebih baik, kata Refly, KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat. Salah satunya dugaan Korupsi Tes PCR.

Baca Juga: Gawat! Banjir Tetap Terjang Pasar Panorama Lembang Meski Sudah Ada Pengerukan

Refly Harun juga meminta, agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Hal itu lantaran wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ungkap Refly.

Refly pun memahami jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain.

Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.

Baca Juga: Waduh! Ririe Fairus Jumpa Ayus dan Nissa Sabyan di Resepsi Ria Ricis, Apa yang Terjadi?

"Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja, ucap dia.

Dia menjelaskan politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Sehingga dapat membahayakan proses demokrasi.

Baca Juga: Sambil Tunjuk Wartawan, Sule Geram Ditanya Nasib Teddy Pardiyana Soal Uang Kontrakan Lina Jubaedah

"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu 'fair' pilpresnya," ujar Refly menegaskan.***

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.inilahkoran.com/nasional/pr-1181640133/oknum-mentri-diduga-terlibat-korupsi-tes-pcr-pengamat-fokus-tinggalkan-kasus-formula-e?page=all

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Oknum Mentri Diduga Terlibat Korupsi Tes PCR, Pengamat: Fokus, Tinggalkan Kasus Formula E! - Inilahkoran"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.