Search

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Bolmong Modusnya Mirip Korupsi Mantan Mentri Sosial Juliari Batubara - ManadoPost

MANADOPOST.ID – Terkait adanya informasi pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) 2020 di masa kepemimpinan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo, mendapat dukungan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal ini di ungkapkan Berty Lumempouw, Pembina Garda Tipikor Indonesia Sulut, Sabtu (25/6/22).

Menurut Lumempouw persoalan ini sangat perlu mendapat dukungan GTI Sulut agar dugaan korupsi ini bisa terungkap. Mengingat anggaran yang digelontorkan cukup banyak dan peruntukannya untuk masyarakat yang kena dampak dari virus corona, baik bantuan sembako, masker dan hand sanitaiser.

“Apalagi ini terinformasi sudah menjadi temuan BPK RI yang nilainya cukup fantastis. Modus-modus penyimpangan anggaran Covid ini bukan hal yang baru, karena sudah pernah terjadi pada Kementrian Sosial yang menjerat mantan menteri sosial waktu itu Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dengan cara memangkas nilai paket sembako, begitu juga dengan praktek korupsi dana Covid-19 kabupaten Minahasa Utara tahun 2020 di tangani Polda Sulut yang sudah menetapkan TSK tiga orang,” urai Lumempouw.

Lanjutnya menjelaskan bahwa dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kasus korupsi dana Covid-19 di Minahasa Utara memiliki kesamaan dalam modus operandi dengan yang terjadi di lingkup pemerintah daerah Bolaang Mongondow.

“Modus operandinya bisa dicurigai hampir mirip dengan yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, juga yang terjadi di Minahasa Utara, yaitu lewat mark-up harga sembako, mark-up harga masker, bahkan sampai pengadaan fiktif. Karena itu kami berharap sekaligus mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk memeriksa semua pihak-pihak. Termasuk pihak ketiga yang mendapat pekerjaan pengadaan bahan-bahan sembako dan masker ini untuk diperiksa, begitu juga dengan para pejabat-pejabat yang berkepentingan dalam anggaran Covid-19,” desak Lumempouw.

Selain itu, GTI Sulut juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut agar mem-backup Kejari Kotamobagu dalam mengungkap persoalan dugaan korupsi dana Covid-19 di seluruh wilayah yang di bawahi Kejari Kotamobagu.

“Kami juga berharap Kejaksaan Negeri Kotamobagu memeriksa seluruh penggunaan anggaran Covid bukan cuma di wilayah Bolaang Mongondow, tapi seluruh wilayah yg masuk pada kewenangan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Selain itu, kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk bisa memback-up penanganan kasus ini mengingat anggaran ini cukup banyak,” ucap Lumempouw sembari memastikan GTI Sulut akan tetap mengawasi dan mengawal kasus tersebut samapi terungkap.

“Tentunya kita sama-sama mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutup Lumempouw. (Buyung Potabuga/chan)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://manadopost.jawapos.com/bolmong-raya/bolmong/25/06/2022/dugaan-korupsi-dana-covid-19-bolmong-modusnya-mirip-korupsi-mantan-mentri-sosial-juliari-batubara/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Bolmong Modusnya Mirip Korupsi Mantan Mentri Sosial Juliari Batubara - ManadoPost"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.