PORTAL NGANJUK – Dalam artikel kali akan membahas tentang MUI dikabarkan tak boleh lagi beri label halal.
Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa kini MUI dikabarkan tak boleh lagi beri label halal kepada makanan dan minuman.
Desas-desus tersebut mulai ramai sejak beredarnya pesan melalui Whatsapp yang mengklaim bahwa MUI tidak boleh mengeluarkan sertifikat halal untuk makanan dan minuman.
Baca Juga: Waspada! Sebelum Tutup Usia Mbak You Sempat Ramalkan Peristiwa Mengerikan di Tahun 2022
Dalam pesan Whatsapp tersebut tertulis “SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA
HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI
SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER
MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN……”.
Baca Lagi Aje https://nganjuk.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-2193438332/mentri-agama-dikabarkan-larang-mui-beri-label-halal-daging-babi-akan-bebas-beredar-ini-faktanyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Mentri Agama Dikabarkan Larang MUI Beri Label Halal, Daging Babi akan Bebas Beredar? Ini Faktanya - Portal Nganjuk - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar