Tidak hanya itu, keputusan yang dilakukan oleh Prabowo tersebut juga dikritik oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti yang memandang bahwa pengumuman tersebut merupakan salah satu cara untuk membatasi kebebasan pers di Indonesia. Dikutip juga berdasarkan dari Suara, Indarti berargumen bahwa, “Kami berharap STR (Surat Telegram) ini direvisi, khususnya poin-poin yang kontroversial membatasi kebebasan pers serta yang menutup akuntabilitas dan transparansi Polri kepada publik agar dicabut.”
Let's block ads! (Why?)
Baca Lagi Aje https://kumparan.com/introvert-note/surat-telegram-dan-demokrasi-1vX5XlJDpeE
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Bentuk Partisipasi, Dispar Sisihkan Dana Untuk Sail Teluk ... - Jagat PapuaMANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemprov Papua Barat melalui dinas Pariwisata terus mematangkan persiapan d… Read More...
Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se Indonesia ... - Fakta Berita
JAWA BARAT, FAKTABERITA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, M… Read More...
Pj Waterpauw Dan Bupati Manokwari Bertemu 3 Mentri Bahas ... - Jagat PapuaJAKARTA,JAGATPAPUA.com— Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw didamp… Read More...
Dialokasikan Rp 476 Triliun, Mentri Keuangan Pesan Agar ... - MemontumMemontum Malang – Melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Menteri Ke… Read More...
Kampung Zakat Di Tanah Bumbu Diresmikan Mentri Agama RI - Patroli CyberTanah Bumbu, – Kunjungan kerja Mentri agama RI,H.Yaqut Cholil Qoumas di Kabupaten Tanah Bumbu,… Read More...
0 Response to "Surat Telegram dan Demokrasi - kumparan.com - kumparan.com"
Posting Komentar